Menu

Jumat, 04 Januari 2019

dunia kerja


Assalamualaikum wr.wb


Pada kesempatan kali ini saya akan sharing tentang dunia kerja.
Di dunia kerja ini kita tidak hanya sekedar kerja tetapi kita juga di indungi ileh undang-undang sebagai berikut.


UU No 20 tahun 2003.

Dalam UU ini penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip , yakni pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna. Selain itu  dalam penyelenggaraan juga harus dalam suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran melalui mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat  memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Share This

Previous Post
Next Post
fatimah nur safitri

Written by

Related Posts

0 komentar: